Kabar Terkini, Masa Depan Lebih Baik

Ekonomi

Anggaran Subsidi Energi Membengkak jadi Rp500 Triliun, Dipicu Harga Minyak

Pemerintah menaikkan patokan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun karena rata-rata harga minyak mentah Indonesia mencapai US$93 per barel, jauh di atas asumsi APBN US$70 per barel.

Ilustrasi konsep perdagangan di pasar keuangan

Foto: Forextime.com / Wikimedia Commons (CC BY 2.0) — ilustrasi konsep pasar keuangan, bukan konferensi pers KSSK.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah telah mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi. Dalam APBN awal, anggaran untuk program tersebut dipatok sekitar Rp338 triliun, lalu dinaikkan menjadi Rp500 triliun pada laporan semester.

Penyesuaian itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026). Kenaikan harga minyak mentah dunia, yang antara lain dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah, menjadi penyebab utama pembengkakan tersebut.

Rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) hingga akhir Oktober 2026 berada di angka US$93 per barel, dengan kurs di kisaran Rp17.508 per dolar AS. Angka itu jauh di atas asumsi APBN tahun anggaran 2026 yang hanya mematok rerata ICP sebesar US$70 per barel.

Patokan Rp500 triliun itu dipakai Kementerian Keuangan untuk membayar subsidi dan kompensasi secara rutin kepada Pertamina dan PLN. Sampai 30 Oktober 2026, pemerintah telah merealisasikan pembayaran kepada kedua BUMN tersebut sebesar Rp333,9 triliun, dan pembayaran pada November–Desember akan terus dilakukan sesuai anggaran yang tersedia.

Di sisi lain, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak mengingatkan kenaikan harga minyak global meningkatkan risiko fiskal nasional, meski saat ini masih dalam batas yang bisa dikelola. Menurut dia, rerata ICP hingga kuartal III/2026 berada di level US$92 per barel, dan setiap kenaikan ICP US$1 per barel bisa menambah beban defisit APBN sebesar Rp6 triliun.

Dengan target defisit sekitar 2,9 persen dari produk domestik bruto dan batas maksimal 3 persen, Ishak menilai ruang fiskal akan semakin sempit bila harga minyak bertahan di atas US$100 per barel atau nilai tukar rupiah melemah. Kementerian Keuangan memastikan perhitungan lengkap sepanjang tahun dan laporan realisasi anggaran akan disampaikan secara rutin dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan APBN KiTa.

Sumber: Validnews

Baca Juga

Redaksi Guyon Gayeng News